
KALIANDA- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus bersih, adil, dan bebas praktik titip-menitip. Pesannya tegas, “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif.”
Bupati Egi berpesan hal itu saat menghadiri penandatanganan pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Krakatau Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026).
Egi tak memberi toleransi segala bentuk curang dalam proses penerimaan murid baru. “Jangan main-main. Jika ada laporan dan terbukti, saya tak segan-segan bertindak,” tegasnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan daerah. Untuk itu, proses penerimaan siswa harus adil agar seluruh anak dapat kesempatan sama mengakses pendidikan.
Ia menekankan, gerakan “No Titip, No Jastip” bukan sekadar slogan seremonial, melainkan prinsip wajib seluruh unsur pendidikan jalankan di Lampung Selatan.
Jangan Percaya Calo
Egi juga mengingatkan kepala sekolah jangan percaya kepada para pihak mengatasnamakan pejabat daerah untuk meloloskan calon siswa tertentu.
“Kadang-kadang ada yang mengaku saudara bupati atau tim sukses bupati, padahal belum tentu benar. Jangan mudah percaya. Bila ada yang mengatasnamakan saya, silakan konfirmasi langsung,” katanya.
Ia memastikan pengawasan akan ketat dan berkelanjutan untuk menutup seluruh celah pelanggaran.
“Saya titip betul, jangan main-main. Cepat atau lambat, kalau ada apa-apa di Lampung Selatan pasti sampai ke saya,” lanjutnya.
Sistem Baru
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, mengatakan penandatanganan pakta integritas untuk menguatkan komitmen bersama membangun tata kelola pendidikan bersih, profesional, dan akuntabel.
Tahun ini, kata Syaifulloh, Pemkab Lampung Selatan menghadirkan sejumlah terobosan baru dalam SPMB. Salah satunya penerapan sistem pendaftaran daring (online) yang menggantikan sistem luring tahun sebelumnya.
Selain itu, menerapkan pula sistem penguncian kuota yang telah terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga sekolah tak dapat menambah jumlah siswa ataupun membuka kelas baru secara sepihak setelah kuota terpenuhi.
“Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan, menghindari kelas over kapasitas, dan mencegah adanya siswa susulan setelah menutup penerimaan,” jelas Syaifulloh.
Kuota SD-SMP
Tahun Ajaran 2026/2027, kuota penerimaan SD Negeri di Lampung Selatan 19.894 siswa yang tersebar pada 469 sekolah dan SMP Negeri menyediakan 9.279 kursi pada 63 sekolah.
Untuk jalur penerimaan SMP meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sementara jenjang SD melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi.
Pendaftaran SD berlangsung 8-12 Juni 2026 dan SMP 22-26 Juni 2026.
Pemkab Lampung Selatan berharap SPMB tahun ini menjadi momentum membangun percaya publik terhadap sistem pendidikan bersih, transparan, dan berintegritas. (Kmf)